ImageTunai Zakat Penghasilan. Akan Banyak Harapan Terse...
Image

Tunai Zakat Penghasilan. Akan Banyak Harapan Terselamatkan

Rp 4.986.794 dan masih terus dikumpulkan
23 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (QS. At-Taubah: 103)

Zakat adalah perintah Allah yang menjadi kewajiban setiap Muslim yang mampu. Dengan menunaikan zakat, kita menunjukkan ketaatan kepada-Nya, sekaligus berkontribusi untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Manfaat Zakat untuk Umat

  1. Membantu Mereka yang Membutuhkan
    Zakat adalah sumber harapan bagi mereka yang hidup dalam kesulitan. Dari hasil zakat, banyak fakir miskin, yatim, dan kaum dhuafa mendapatkan bantuan untuk bertahan dan bangkit.

  2. Membangun Ekonomi Umat
    Zakat berperan sebagai solusi dalam pemerataan kesejahteraan. Dengan zakat, kita membantu memperkuat ekonomi umat, khususnya untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok.

  3. Mensucikan Harta
    Zakat adalah cara membersihkan harta kita dari hak orang lain, sehingga keberkahan melimpah dalam setiap rezeki yang kita terima.

Perhitungan Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari pendapatan bersih jika telah mencapai nishab (batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat). Nishab zakat penghasilan setara 85 gram emas, misalnya:

  • Jika harga emas per gram Rp1.000.000, maka nishab zakat adalah Rp85.000.000 per tahun atau Rp7.083.333 per bulan maka 2,5% dari pendapatan bersih tersebut dikeluarkan sebagai zakat.

Contoh:

  • Pendapatan bersih: Rp10.000.000/bulan
  • Zakat: Rp10.000.000 x 2,5% = Rp250.000/bulan

Mari Tunaikan Zakat Penghasilan

Menunaikan zakat penghasilan bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga berbagi kebahagiaan dan harapan. Bayangkan berapa banyak senyum yang tercipta, perut yang kenyang, dan harapan yang terselamatkan melalui zakat Anda.

Tunaikan zakat sekarang. Jangan tunda kebaikan, karena setiap detik adalah peluang untuk menyelamatkan harapan mereka yang membutuhkan.

Penggalangan zakat One Ummah telah tergabung dalam naungan BAZNAS dengan SK Ketua BAZNAS Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2020 Tentang Pembentukan UPZ One Ummah.

  • September, 1 2023

    Campaign is published

Hamba Allah2 bulan yang lalu
Berzakat sebesar Rp 775.252
Annas Dwitri Malik3 bulan yang lalu
Berzakat sebesar Rp 362.612
Annas Dwitri Malik3 bulan yang lalu
Berzakat sebesar Rp 387.589
Hamba Allah4 bulan yang lalu
Berzakat sebesar Rp 35.185
Hamba Allah4 bulan yang lalu
Berzakat sebesar Rp 35.126

Fundraiser (1)

Fundraiser (Mughni)
Berhasil mengajak 10 orang untuk berdonasi.
Rp  711.341
Yuk jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (4)

Hamba Allah7 bulan yang lalu
Bismillahirrahmanirrahim semoga bermanfaat dan mendapat ridho Allah Subhanaahu wa'taala aamiin
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Poppy Zuchra7 bulan yang lalu
Semoga Allah menerima amal ibadahku
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Hamba Allah1 tahun yang lalu
Semoga Zakatnya diterima Allah
Image
2 Aaminn
+1
Hamba Allah1 tahun yang lalu
Semoga Jadi Amal Penyelamat aamiin
Image
1 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close